PEMODELAN GROUND PENETRATING RADAR MENGGUNAKAN SPLIT STEP DAN FREQUENCY DOMAIN TIME DOMAIN (FDTD) MODELLING PADA SALURAN AIR SUNGAI CIKAPAYANG

Willy Hermawan, Acep Ruchimat

Abstract


Pemodelan kedepan Ground Penetrating Radar (GPR) diperlukan untuk membantu saat interpretasi data dari profil GPR. Pemodelan ini bertujuan untuk melihat respon GPR dan penjalaran gelombang medan listrik ketika menjalar pada saluran air dan melihat pengaruh keberadaan air dan tidak ada air dari saluran air. Pemodelan ini menggunakan software MATGPR buatan Tzanis dengan berbasis matlab. Pada penelitian ini dilakukan pemodelan berdasarkan algoritma metode split step modelling (Bitri dan Grandjean, 1998) dan Frequency Domain Time Domain (FDTD) modelling. (Irving dan knight, 2006). Pemodelan kedepan menggunakan 2 model kasus yaitu saluran air berisi air dan saluran air tidak berisi air. Pengukuran data dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2014. Lokasi pengukuran dilakukan di bagian barat komplek gedung perkantoran Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan (PAG) - Badan Geologi, Bandung Jawa Barat. Pada lokasi tersebut tersingkap saluran air sungai Cikapayang yang tersingkap akibat amblesan tanah. Dari hasil pemodelan dengan menggunakan algoritma split step modelling dapat memperlihatkan pola refleksi hiperbola dari batas atas dan batas bawah saluran air masing – masing pada waktu   t= 20 ns dan t = 50 ns dan keberadaan air ditunjukan dengan perlambatan waktu sebesar 5 ns sedangkan pada pemodelan algoritma FDTD dari Irving dan Knight dapat memperlihatkan batas-batas saluran air dari medan listrik Ey yang menjalar di dalam saluran air. Selain itu keberadaan air dapat dibedakan dengan melihat penurunan amplitudo medan listrik.


Keywords


Pemodelan kedepan, Split – step modelling, FDTD modelling, GPR

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.34126/jlbg.v10i1.231

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

                                        RJI Main Logo